Ayo Sekolah - Ayo Kuliah (ASAK)

Terakhir diperbaharui: 18 June 2018
Seksi Pendidikan, diresmikan pada saat 10 tahun HUT Paroki Danau Sunter, Gereja St. Yohanes Bosco, pada tanggal 31 Januari 2013. Pada bulan Mei 2013, Seksi Pendidikan memulai gerakan Ayo Sekolah Ayo Kuliah Santo Yohanes Bosco (ASAK Bosco), dan tercatat sebagai paroki ke-23 di KAJ.

Anak santun Ayo Sekolah yang dibantu dari TK sampai dengan tingkat SMA / SMK, dan untuk Ayo Kuliah yang dibantu adalah untuk tingkat diploma dan strata 1. ASAK Bosco membantu uang masuk dan uang sekolah / kuliah anak-anak santun, dan juga beberapa biaya yang relevan dengan pendidikan anak santun jika diperlukan. Pembinaan santun yang secara khusus dilakukan oleh ASAK Bosco dengan mengikutkan pelatihan yang diadakan bersama di wilayah Timur Bekasi bersama paroki lainnya, dan juga mengirimkan anak-anak santun ke kegiatan seperti retret, dan sebagainya.

ASAK Bosco memprioritaskan untuk mengirim anak-anak santun ke sekolah atau perguruan tinggi yang bekerja sama dengan ASAK, seperti Unika Atma Jaya, KalBis Institue, Kwik Kian Gie School of Business, Asekma Don Bosco, SD – SMA Paskalis, TK – SMA / SMK Lukas Penginjil dan lain-lain. Diharapkan dengan mengirimkan anak-anak santun ke institusi pendidikan yang berkualitas akan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak santun, sehingga nantinya dapat menjadi pribadi yang mandiri.

SUMBER DANA

Struktur dana untuk pembiayaan anak santun diperoleh dari:
  1. Penyantun (dana utama)
  2. Dana Abadi ASAK – dari Donatur (dana utama)
  3. Dana papa paroki (cadangan)
  4. Dana Komisi PSE KAJ (cadangan)
Idealnya saldo dana ASAK mempunyai rasio perbandingan 1 sampai 1,5 kali dari biaya tahun terakhir. Sampai saat ini rasio dana ASAK Bosco masih berada di kisaran rasio tersebut.

PROSES MENJADI ANAK SANTUN
  1. Calon Anak Santun mengisi formulir A, B1 dan B2, yang disediakan Seksi Pendidikan dengan lengkap, dan meminta persetujuan dari Seksi Sosial Lingkungan dan Ketua Lingkungan untuk diajukan.
  2. Formulir A, B1 dan B2, dilengkapi dengan surat baptis, KK katolik, akta kelahiran, ijasah dan hasil studi terakhir (kecuali KB dan atau TK)
  3. Anak dan orang tuanya, harus mempunyai keinginan yang sama untuk kelanjutan pendidikan untuk dapat menjadi Anak Santun. Seorang anak tidak dapat menjadi Anak Santun jika: anak yang mempunyai keinginan untuk melanjutkan pendidikan tetapi orang tuanya tidak mendukung; atau orang tua mempunyai keinginan anaknya dapat melanjutkan pendidikan tetapi anaknya tidak berminat menjalaninya.
  4. Anak Santun wajib memberikan hasil studi secara teratur ke Seksi Pendidikan, untuk laporan kepada Penyantun dan arsip Seksi Pendidikan.
  5. Anak Santun wajib mengikuti konseling, pelajaran tambahan, pelatihan, seminar dan sejenisnya yang diselenggarakan Seksi Pendidikan, terutama bagi Anak Santun yang mempunyai hasil studi yang kurang baik.

KETENTUAN PENYANTUN
  • Penyantun adalah umat yang sudah dibaptis.
  • Penyantun Ayo Sekolah (TK – SLTA), mempunyai komitmen untuk memberikan santunan sebesar Rp 200.000,-/bulan.
  • Penyantun Ayo Kuliah (Diploma dan S1), mempunyai komitmen untuk memberikan santunan sebesar Rp 400.000,-/bulan.
  • Penyantun memberikan santunan selama 1 tahun ajaran yang dihitung mulai bulan Juli dan berakhirnya bulan Juni tahun depannya, misal Juli 2016 s/d Juni 2017. Penyantun memberikan santunan minimal selama 6 bulan atau sesuai periode yang berakhir setiap bulan Juni sesuai dengan ilustrasi berikut:
    • Penyantun yang mulai bulan Juli 2016, akan memberikan santuan selama12 bulan,
    • Penyantun yang mulai bulan Desember 2016, akan memberikan santuan selama 7 bulan (Desember 2016 s/d Juni 2017); 
    • Penyantun yang mulai bulan Februari 2017, maka Penyantun akan memberikan santuan selama 17 bulan (Februari 2017 s/d Juni 2018). 
  • Penyantun dapat memberikan santunan secara bulanan, atau akumulasi beberapa bulan sekaligus.
  • Seorang Penyantun hanya memberikan santunan selama ada anak santun. Jika misalnya anak santun diberhentikan oleh Seksi Pendidikan,maka Penyantun akan diberikan anak santun pengganti atau berhentimenjadi Penyantun; dalam hal Penyantun sudah memberikan santunan sekaligus, maka dana lebih dapat dikonversi menjadi donasiatau dapat dikembalikan ke Penyantun.
  • Seksi Pendidikan akan memberikan laporan pendidikan Anak Santunkepada Penyantun.

PERAN DONATUR
  • Donasi dari para donatur dipergunakan sebagai dana abadi ASAK, dimana dana ini akan dipergunakan untuk menutup kekurangan dan menalangi dana dari Penyantun, serta sumber dana jika tidak ada Penyantun.
  • Besar donasi dan waktu untuk donasi tidak ditentukan seperti halnya santunan dari Penyantun.
  • Tetapi Donatur yang memberikan donasi secara rutin akan sangat membantu dalam proses pembiayaan pendidikan anak-anak ASAK. Donatur dapat mengisi formulir C2 yang disediakan untuk memudahkan pendataan dan administrasi.

Dana ASAK St. Yohanes Bosco
  • Santunan dari penyantun dan donasi dari donatur dapat disalurkan ke rekening Seksi Pendidikan atas nama GEREJA SANTO YOHANES BOSCO, rekening BCA 5000-556060
  • Bukti transfer dapat dikirimkan ke [email protected]
  • Untuk informasi lebih lanjut hubungi Stevie Masora (0877-7799-9427)