Berdasarkan Dekrit dari Kongregasi Suci untuk Ibadah Ilahi dan Tata Tertib Sakramen serta hasil penegasan bersama dalam rapat Kuria KAJ 23 Maret 2020, Keuskupan Agung Jakarta menerbitkan Surat Keputusan. Keuskupan Agung Jakarta memperpanjang masa darurat COVID-19 hingga 30 April 2020, maka semua kegiatan kegerejaan, kegiatan kerohanian dan pastoral dan pelayanan Sakramen Tobat ditiadakan, termasuk seluruh misa Pekan Suci 2020. Perayaan Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Mi...