Tahbisan uskup adalah kepenuhan sakramen tahbisan yang diterimajan kepada seorang Imam. Dengan tahbisan uskup, ia ditetapkan sebagai penerus para Rasul dan masuk dalam kolegialitas para Uskup. Bersama uskup-uskup lain dan Paus, sejak menerima tahbisan ia bertanggung jawab terhadap seluruh Gereja. Secara khusus, Gereja memberi tugas untuk mengajar, menguduskan dan memimpin. Uskup bertugas memberikan pelayanan pastoral dalam Gereja. Ia meneruskan tugas para saksi iman kebangkitan, yaitu para ra...